Istilah lockdown

Istilah Lockdown, Karantina Saat Pandemi Corona

Rabu, 25 Maret 2020 12:00 WIB | dibaca : 621 | dibagikan :

Semenjak mulai maraknya wabah covid-19 atau yang kerap disebut dengan virus corona di berbagai penjuru dunia dan tak terkecuali di Indonesia. Berbagai istilah yang bermunculan yang mungkin masih terdengar asing bagi yang mendengarnya salah satunya yaitu istilah Lockdown. Mari kita sedikit mengenal istilah lockdown.

Mengenal Istilah Lockdown

Dihimpun duniabelajaranak.id dari berbagai macam sumber, kata Lockdown berasal dari Bahasa Inggris, artinya adalah “Terkunci”. Jika dikaitkan dalam istilah teknis dalam kasus corona atau Covid-19. Arti Lockdown adalah mengunci seluruh akses masuk maupun keluar dari suatu daerah maupun negara. Atau seperti kutipan dari wikipedia Lockdown adalah  penerapan karantina terhadap suatu daerah atau wilayah tertentu dalam rangka mencegah perpindahan orang, baik masuk maupun keluar wilayah tersebut, untuk tujuan tertentu yang mendesak.

Jadi makna dari lockdown itu sendiri adalah menutup akses dari dalam maupun luar suatu daerah maupun negara. Lockdown juga menjadi sebuah protokol darurat yang biasanya hanya otoritas dari pemerintah. Yang dapat menetapkan adanya kebijakan dari lokdown itu sendiri. Lockdown juga dapat digunakan dalam artian melindungi orang dalam fasilitas. Dengan adanya pandemi covid-19 (virus corona), negara dengan covid-19 mengunci akses masuk dan keluar. Untuk menekan penyebaran virus corona agar tidak semakin meluas.

Lockdown juga biasanya diikuti dengan adanya larangan untuk mengadakan suatu pertemuan yang melibatkan banyak orang, ditutupnya akses sekolah dan universitas, hingga fasilitas dan tempat-tempat umum lainnya. Yang bertujuan sebagai penekanan resiko penularan wabah maupun virus, termasuk dengan covid-19 (virus corona). Lockdown ini bersifat temporer, yang berarti kebijakan lockdown ini bisa dicabut sewaktu-waktu jika kondisi dianggap sudah semakin membaik.

Selain Lockdown, ada juga istilah Full Lockdown yang berarti penguncian secara penuh. Jika full lockdown diterapkan dalam suatu wilayah atau negara, berarti semua orang yang ada diharuskan untuk tetap tinggal di tempatnya / rumah dan tidak diperbolehkan untuk memasuki maupun keluar dari tempat tersebut kecuali untuk beberapa hal yang diizinkan.

Istilah lockdown
Photo by Amin Moshrefi on Unsplash

Tujuan Lockdown

Tujuan dari penerapan lockdown adalah guna mencegah penularan suatu wabah maupun virus yang sedang melanda suatu wilayah, begitu juga dengan covid-19. Lockdown juga menawarkan hasil yang lebih efektif dalam menekan penyebaran virus corona ketimbang membiarkan orang lain melakukan apa yang mereka mau secara bebas.

Namun, di indonesia sendiri penerapan lockdown sampai saat ini belum juga diterapkan. Seperti yang dikutip CNN Indonesia bahwa, Presiden Joko Widodo menyatakan physical distancing atau jaga jarak selama wabah virus corona (Covid-19) merupakan kebijakan terbaik yang diambil pemerintah saat ini. ” Kalau itu bisa kita lakukan, saya yakin bahwa kita akan bisa mencegah penyebaran Covid-19 ini. ” kata Pak Jokowi saat memberikan pengarahan kepada gubernur dalam menghadapi virus corona, Selasa (24/3). Pak Jokowi mengaku mengambil kebijakan ini setelah mempelajari kebijakan yang diambil negara lain dalam menghadapi virus corona. Oleh karena itu, pihaknya memilih physical distancin ketimbang lockdown sebuah wilayah.

Baca Juga:   Ajarkan Anak Membaca dengan Cara yang Asyik

Negara yang Sudah Terapkan Lockdown

 1. Cina

Di cina sendiri penerapan lockdown sudah diterapkan setidaknya dalam 16 kota bahkan lebih di akhir januari lalu. Penguncian pertama dilakukan di Wuhan pada 23 januari 2020 silam. Selanjutnya China mengunci 15 kota lain. Negara ini mencatat ada 3.000 lebih kematian akibat virus corona.

Bakan di wilayah wuhan menerapkan full lockdown Operasional transportasi dari luar dan dalam kota dihentikan sepenuhnya, tempat publik ditutup, hingga ada pula anjuran untuk tidak bepergian menggunakan transportasi pribadi.

2. Spanyol

Pemerintah Spanyol mendeklarasikan 15 hari lockdown secara nasional sejak 9 maret 2020 sebagai salah satu upaya memerangi virus corona baru yang menyebar di sebagian wilayah Eropa, termasuk negaranya.

 3. Italia

Di Italia lockdown nasional berlaku mulai 10 Maret 2020. Setidaknya 60 juta warga berada dalam penguncian tersebut. Italia sendiri kini berada ditingkat ke-2 dari seluruh negara dengan covid-19. dan angka kematiannya pun melebihi cina.

4. Prancis

Prancis memutuskan untuk melakukan lockdown dengan menutup area publik termasuk Menara Eiffel, serta seluruh kafe, restoran, bioskop, dan lokasi sejenis lainnya untuk sementara waktu. Bahkan semua sekolahan yang ada di rumahkan dan perusahaan diminta untuk mengizinkan bekerja di rumah.

5. Malaysia

Negeri Jiran ini mulai melakukan lockdown sejak Rabu 18 Maret 2020 hingga 31 Maret 2020. Semua kegiatan bisnis di Malaysia akan ditutup kecuali mereka yang menyediakan bahan pangan dan kebutuhan sehari-hari. Kebijakan ini juga melarang seluruh orang di Malaysia untuk keluar masuk termasuk pergi ke luar negeri.

Sumber referensi :


Marbel Feuerwehrmann
Marbel Feuerwehrmann
Developer:
Price: Free

Tagged:

Penulis: Fauzia Eka

Hobby menulis dan membaca. Anggota tim relasi publik di Educa Grup. Penyuka drama korea dan berpengalaman dalam QA product.