Sekolah yang berkualitas, tentunya di sertai dengan penggunaan kurikulum yang berbeda dengan sekolah lain. Semakin berkualitas sekolah, maka semakin tinggi pula biaya yang harus dikeluarkan. Ketika anak di masukkan ke sekolah tertentu, selain mendapatkan pendidikan secara akademis. Dengan sekolah yang berkembang pesat, diharapkan siswanya pun mengeluarkan potensi yang maksimal. Pendidikan layak dibutuhkan oleh semua anak di Indonesia.
Tapi, bagaimana dengan si miskin? Apakah mereka tidak berhak untuk mendapatkan bangku pendidikan. Tentu saja, mereka berhak untuk mendapatkan pendidikan yang layak seperti teman-temannya yang mampu. Tapi kondisi keuangan keluarganya, yang seringkali menghambat langkahnya untuk mendapatkan ilmu pendidikan.
Bagaimana mungkin mereka dapat mencicipi bangku sekolahan, jika untuk mencukupi kehidupan keluarga saja, orangtuanya kesulitan. Terkadang mereka rela tidak makan seharian, karena seharian tak mendapatkan uang sepeser pun. Mungkin saja, dulu anaknya pernah bersekolah, namun karena ibunya melahirkan adik lagi, jadi dia harus putus sekolah, dan mengubur dalam-dalam cita-cita yang ingin dia capai.
Menurut kementerian sosial RI mengklaim bahwa jumlah anak terlantar setiap tahunnya menurun, misalnya pada tahun 2015, dari 33.400 anak. Dan sampai pada tahun 2017 telah ada penurunan walaupun sedikit yaitu ada sekitar 16.416 anak. Itu pun masih di rasa terlalu tinggi.
Kehidupan Anak Putus Sekolah
Kehidupan sebagai anak jalanan sangatlah keras. Terkadang mereka rela mengambil resiko di jalanan untuk mengemis, dan membahayakan dirinya di jalanan. Keterbatasan orangtua untuk memberikan pendidikan yang layak untuk anaknya pun, mungkin dilandasi karena dulu orangtuanya pun tak merasakan pendidikan, dan mereka tidak terlalu cemas dengan kehidupan anaknya di masa depan. selain itu, ada beberapa faktor lain yang menyebabkan anak tidak mendapatkan pendidikan yang layak.
- Mereka merasa bahwa mendapatkan uang itu lebih mudah, daripada belajar.
- Pendidikan tempat atau urbanisasi ke kota yang lebih besar, orangtua pun sampai mengorbankan pendidikan anaknya demi meraup kekayaan. Meskipun kenyataan tak seindah harapan.
- Setelah pulang sekolah di siang hari, si anak akan mencari uang sampai sore hari atau terkadang sampai malam hari. Dia pun akhirnya kelelahan karena mencari uang, dan keesokan harinya jadi malas sekolah.
- Ketika dirumah, orangtua bertengkar karena mengalami tekanan pada faktor ekonomi, maka anak pun tidak tahan dan akhirnya keluar dari rumah, sampai tak kembali ke rumah.
- Ibu yang terlalu sibuk mengurus anaknya yang sangat banyak, sedangkan sang ayah hanya di rumah sakit-sakitan karena faktor lingkungan yang tidak sehat. Maka orangtua pun memperkerjakan anak sebagai sumber ekonomi.
Pendidikan Layak
Setiap anak seharusnya pantas mendapatkan pendidikan yang layak, sehingga di masa depan dia dapat mandiri dan dapat meningkatkan perekonomian keluarganya. Dengan mendapatkan pendidikan, mereka akan mengembangkan ketrampilan yang pernah dia dapat. Sebelum masuk sekolah walau bukan sekolah formal, pasti mereka akan mendapatkan pembelajaran yang mengajarkan mereka suatu keahlian, seperti mengolah sampah menjadi barang yang bernilai.
Adanya peran serta dari pihak pemerintah, untuk membantu anak-anak miskin dan jalanan untuk mendapatkan haknya mendapat pendidikan yang layak. Hak setiap anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak, telah di tuliskan dalam Undang-Undang pada pasal 9 ayat 1, yang berisi :
- Setiap anak berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran dalam rangka pengembangan pribadinya dan tingkat kecerdasannya sesuai dengan minat dan bakatnya.
- Selain hak anak sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), khusus bagi anak yang menyandang cacat juga berhak memperoleh pendidikan luar biasa, sedangkan bagi anak yang memiliki keunggulan juga berhak mendapatkan pendidikan.
Sumber referensi :